
PANGKALANKERINCI - Pria berinisial AI (26) ini ditangkap polisi lantaran telah ketahuan mencuri plat lampu tenaga surya milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 40 Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau.
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Rabu (11/5/2016), plat lampu tenaga surya tersebut merupakan komponen penerangan jalan umum.
"Polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti besi plat lampu tenaga surya serta mobil Daihatsu Xenia BM 1466 TT," sebut Sijabat.
Diketahui, tersangka merupakan warga Pemetang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Awalnya, pencurian plat lampu tenaga surya tersebut diketahui oleh warga.
Jelas Sijabat, awalnya Musliadi (pelapor) melihat ada seorang yang sedang turun dari tiang lampu tenaga surya di pinggir Jalintim.
"Melihat hal itu, pelapor menghubungi rekannya dan memberitahu yang dilihatnya. Waktu bersamaan ada dua pria diduga pelaku sedang mengangkat besi plat lampu tenaga surya tersebut," bebernya.
Saat hendak ditangkap, jelas Sijabat, para pelaku langsung kabur melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi.
"Satu orang diduga pelaku diamankan berikut barang bukti di Polsek Pangkalan Lesung guna proses penyidikan," pungkasnya.(***)