TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Saat ini sudah ada 32 orang warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir yang diamankan di Mapolres Inhil, dimana 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran 9 alat berat milik PT SAL. Dari seluruh warga yang telah diamankan tersebut, Wakil Polres Inhil, Kompol Devy Firmansyah menjamin keselamatan mereka semua selama berada di Mapolres.

''Untuk para istri yang suaminya telah kami amankan, tidak usah kawatir karena kami memperlakukan mereka dengan baik,'' kata Devi.

Dia menjamin, seluruh warga Pungkat yang saat ini masih berada di Mapolres Inhil tidak akan diberlakukan semena-mena seperti gosip-gosip yang beredar, karena saat ini dari 35 orang tersebut masih ada yang dimintai keterangan perihal pembakaran alat berat pada 17 Juni lalu.

''Saya jamin mereka tidak kurang suatu apapun, jika 1 helai saja rambut mereka jatuh maka saya yang akan tanggung jawab,'' ujar dia memastikan.(ayu)