SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) di Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diturun paksa oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (6/1/2014) siang. Penurunan paksa ini setelah teguran dari Panwaslu ke beberapa Parpol beberapa waktu tidak diindahkan.

Pantauan wartawan di lapangan, kegiatan penurunan paksa APK ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Tebing Tinggi, Ozi Wirman. Penurunan APK ini dimulai dari jalan-jalan protokol di Selatpanjang, dan berlanjut dengan jalan-jalan lainnya yang terdapat APK yang dipasang sembarangan dan tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Dibantu Satpol PP, kita menurunkan dua tim dalam penurunan paksa APK ini. Sebelum penurunan baliho dilakukan kita juga melakukan briefing terlebih dahulu, sehingga semua tim mengetahui mana saja APK yang telah melanggar aturan dalam pemasangannya," terangnya.

Ditambahkan Ozi lagi, ratusan APK yang diturun paksa itu terdiri dari baliho, spanduk, dan banner. Ia juga mengungkapkan, Panwas sendiri sudah memperingati para calon melalui parpol masing-masing.

"Jadi karena masih banyak yang belum menurunkan, makanya kita lakukan penurunan paksa," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya sesuai dengan hasil koordinasi antara Panwaslu dengan Satpol PP Meranti, Senin pagi itu, APK yang diturun paksa dan berukuran besar akan diamankan di kantor Satpol PP Meranti, sementara APK yang kecil-kecil disimpan di kantor Panwas Meranti. Sementara untuk pengembalian oleh Parpol atau Caleg bersangkutan harus sesuai dengan proses di Panwaslu Meranti sendiri.(zal)