
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Anggota Komisi A DPRD Pelalawan Drs Sozifao Hia, menyesalkan kebijakan Pemkab Pelalawan yang membolehkan minimart beroperasi di Pangkalankerinci. Lebih disesalkannya lagi, ada minimart yang belum mengantongi izin, namun sudah dibiarkan beroperasi, seperti Indomaret.
Hal itu diungkapkan Hia, Senin (6/1/2014), ketika diminta pendapatnya terkait beroperasinya Indomaret di Pangkalankerinci, meskipun belum memiliki izin dari Pemkab. Memurut Hia, memberikan izin operasi kepada minimart, sama saja memaksa pedagang kecil bersaing dengan pengusaha yang memiliki modal besar. "Pastinya akan berujung pada bangkrutnya para pengusaha kecil," tegasnya.Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan ini menegaskan, seharusnya pemerintah lebih membuka mata dengan melihat beberapa daerah yang ada minimartnya, para pedagang kecilnya tidak berkembang karena kalah saing dengan minimart. "Di Pangkalankerinci ini sudah ada dua pasar modern, yakni Ramayana dan Mandiri Swalayan. Saya rasa sudah cukup dua pasar itu untuk memenuhi hasrat belanja warga di pasar modern. Jangan ditambah lagi dengan pasar modern lain, seperti minimart, karena akan mematikan usaha pedagang kecil yang sudah ada," ujar mantan Kepala SMP Global Andalan YKCK tersebut.Ditakutkan Hia, kalau minimart diberi izin operasi di Pelalawan, mereka akan menguasai pasar dan kemungkinan akan memonopoli pasar sehingga pedagang lokal akan mati."Kita tidak ingin itu terjadi. Pemda harus bijaksana dan tidak sesuka hati memberikan izin kepada mereka, para pemodal besar, yang akan berdampak buruk pada pengusaha lokal," tegasnya.Pemda Jangan Nekad Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pelalawan Rusdianto, Ia meminta dengan tegas agar Pemkab tidak mengeluarkan izin operasi minimart di Pelalawan karena sudah jelas akan mematikan pengusaha lokal yang memiliki modal kecil."Jadi, kalau ini dikeluarkan izinnya, pasti para pedagang kecil akan merasa kecewa sekali dengan Pemda, dan kemungkinan akan terjadi penolakan dari mereka. Saran saya, Pemda jangan nekat memberikan izin operasi minimart di Pelalawan," tegas Rusdianto.(rkn)