PEKANBARU – Masa tenang menjelang Pilkada Serentak 2024 telah dimulai sejak Ahad (24/11/2024) dan akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024). Selama masa ini, segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk penggunaan alat peraga kampanye (APK), tidak diperbolehkan.

Sebagai tindak lanjut, penertiban APK milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, serta calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru, mulai dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.

Proses pembersihan ini dimulai pada Ahad pagi, diawali dengan Apel Siaga di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah itu, tim gabungan bergerak menertibkan APK yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Pantauan Ketat dan Pencegahan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, menyebutkan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS) dikerahkan untuk memastikan APK di wilayah masing-masing diturunkan.

"Di masa tenang ini, pengawasan justru lebih intensif. Kami khawatir akan adanya praktik politik uang atau serangan fajar," ujar Ferdy, seraya meminta para pengawas untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan tugas.

Anggota KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, menambahkan bahwa penertiban APK yang difasilitasi oleh KPU dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"KPU juga telah melayangkan surat kepada pasangan calon untuk membersihkan APK yang mereka pasang secara mandiri, dengan batas waktu maksimal satu hari," tegas Rizqi.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan Satpol PP telah dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. "Satpol PP membantu membersihkan APK seperti baliho besar atau billboard yang sulit dijangkau," jelasnya.

Satpol PP Kerahkan 200 Personel

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan pihaknya memfokuskan penertiban pada APK berukuran besar yang berada di jalan-jalan protokol.

"Begitu memasuki masa tenang, tim gabungan langsung bergerak. Kami mengerahkan sekitar 200 personel untuk membantu penertiban selama tiga hari masa tenang ini," ungkap Zulfahmi.

Ia memastikan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU berjalan baik, sehingga pencopotan APK dapat dilakukan secara efektif. "Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran masa tenang hingga hari pemungutan suara," pungkasnya. ***