PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menghadiri rapat paripurna DPRD yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (14/5/2025).

Dua ranperda yang dibahas masing-masing terkait Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani serta Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Balai Payung Sekaki DPRD Pekanbaru dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Dikky Suryadi Khusaini dan Wakil Ketua III Andry Saputra.

Usai paripurna, Markarius menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan. Selanjutnya, kami akan segera menyampaikan jawaban resmi atas pandangan tersebut,” ujar Markarius.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda Penyertaan Modal di BPR Pekanbaru Madani merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memperkuat permodalan perusahaan daerah, sekaligus menjawab amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kelayakan penyertaan modal.

“Penyertaan modal ini bagian dari upaya memperkuat BPR sebagai lembaga keuangan daerah agar dapat terus tumbuh dan menopang ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, berharap Pemerintah Kota segera menyiapkan jawaban atas seluruh pandangan yang telah disampaikan fraksi.

“Alhamdulillah, semua fraksi telah memberikan pandangannya. Sekarang kita menunggu jawaban resmi dari pihak pemerintah,” ucapnya singkat.

Proses pembahasan dua ranperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Pekanbaru. ***