SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kepulauan Meranti menjadwalkan ekspor timah perdana yang dieksploitasi oleh PT Wahana Perkit Jaya dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2014 mendatang. Untuk ekspor perdana ini jumlah timah yang akan di ekspor sebanyak 100 ton dan pada ekspor kedua juga sebanyak 100 ton.

Demikian disampaikan Kepala Distamban Kepulauan Meranti H Herman SE MSi, kepada wartawan Senin (10/2/2014).

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Jika ekspor perdana bisa berjalan mulus, maka kita akan lebih tenang untuk ekspor-ekspor selanjutnya," kata Herman.

Untuk syarat, kata Herman eskpor timah Meranti sudah memenuhi segala persyaratan. Karena beberapa waktu lalu sekitar Kamis (6/2/2014) pihak Distamben bersama PT WPJ juga sudah turun bersama dengan pihak Bea Cukai tipe B Selatpanjang, Sucofindo dan lainnya.

Karena sebelum dilakukan ekspor jelas Kadistamben Kepulauan Meranti itu mereka harus mendapatkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Bea Cukai. Kemudian saat turun juga pihak Sucofindo telah mengecek standarisasi kualitas timah yang di produksi oleh PT PWJ di smelter yang dibangun di Desa Topang, Kecamatan Rangsang (Pulau Topang).

"Sesuai aturan ekspor minimal kualitas timah harus 99,9 persen. Smeentara kita lebih baik yakni mencapai 99,94 persen," ujarnya.

Kemudian juga turun ke Smelter di Topang,  Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) yang mengatur bagaimana harga timah itu sendiri nantinya di pasar dunia. Sehingga dapat menguntungkan bagi Indonesia, dan juga bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dengan turunnya tim ini untuk menguji seluruh standarisasinya sangat baik bagi kita. Sehingga nantinya timah yang akan dikirim bisa lebih terukur dan tidak merugikan kita," sebutnya.***