PEKANBARU, GORIAU.COM - Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Riau, M Guntur, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (4/3/2015).

Guntur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi Haji oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Pantauan di Kejati, Guntur tiba di Kejati sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di Kejati, Guntur yang datang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna hitam, langsung masuk ke Gedung Tindak Pidsus Kejati Riau.

Sebelum masuk, Guntur, yang menggunakan kemeja Safari, tidak mau berkomentar apapun oleh wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online yang telah menunggu.

"Maaf saya tidak mau berkomentar. Dalam kasus ini saya sudah dijebak. Saya. Sudah babak belur dan sekarang terserah kalian (Media) mau menulis apa," ujarnya sambil masuk ruang penyidik.

Sebelumnya, Ir. Yendra Zein, mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau juga diperiksa Kejati Riau dan diperiksa sebagai saksi.

Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi ada penyimpangan atau penyelewengan.

Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.***