
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hasil tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan temuan BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Provinsi Riau tahun anggaran 2025 okeh BPK RI, Rabu (17/6/2026).
Menurut SF Hariyanto, yang terpenting saat ini bukan memperdebatkan opini yang diberikan BPK, melainkan memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Kalau soal opini, yang paling penting bagi kita adalah bagaimana seluruh rekomendasi tindak lanjut dari BPK dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari. Ada beberapa temuan yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat bersama OPD terkait," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diminta segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menuntaskan berbagai temuan yang masih menjadi catatan auditor negara tersebut.
"Kalau ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti, ya segera kita selesaikan. Itu menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak kembali menjadi temuan yang sama," katanya.
Meski kembali memperoleh opini WDP, SF Hariyanto melihat adanya perkembangan positif dalam tata kelola keuangan daerah. Hal itu terlihat dari meningkatnya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang kini mendekati 80 persen.
Menurutnya, sejumlah perbaikan telah dilakukan, termasuk pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya menjadi perhatian auditor.
"Memang tahun ini kita masih WDP. Tetapi sudah banyak perbaikan yang dilakukan. Tadi juga disampaikan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sudah mencapai sekitar 79,59 persen. Artinya ada kemajuan yang cukup baik," jelasnya.
Meski demikian, SF menegaskan bahwa capaian tersebut belum cukup. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor agar kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat dan target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah provinsi, OPD, BUMD, hingga seluruh pihak terkait harus terus melakukan perbaikan. Target kita ke depan tentu bukan lagi WDP, tetapi WTP," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kita berterima kasih atas masukan dari BPK. Semua catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Riau agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun," pungkas SF Hariyanto.
Dengan tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemprov Riau kini berpacu menyelesaikan berbagai catatan yang masih tersisa sebagai langkah menuju opini WTP pada pemeriksaan laporan keuangan tahun berikutnya. ***