
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima prediket wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hasil LKPD Pemkab Kuansing diserahkan BPK RI kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, Kamis (22/5/2024) pagi di Pekanbaru.
Usai menerima LKPD, Darmizar mengapresiasi kinerja Pemkab Kuansing tahun 2023. Kinerja Pemkab Kuansing cukup bagus dan bisa mempertahankan prediket WTP.
"Pertama, kita apresiasi kinerja Pemkab Kuansing tahun 2023 dan bisa mempertahankan prediket WTP," kata Darmizar.
"Kedua, tentunya kita mengingatkan agar pemerintah menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam waktu yang telah ditentukan," tambah Darmizar.
Ia mengingatkan agar Pemkab Kuansing untuk terus berbenah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Prestasi yang diukir harus menjadi cambuk supata lebih baik lagi," tutup Darmizar.***