
TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai pemerintah daerah bahwa sanksi disiplin akan ditegakkan secara tegas bagi mereka yang gagal memenuhi standar kinerja dan kehadiran.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhardiman saat memimpin apel sore di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Rabu (25/3/2026). Apel yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muklisin dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Suhardiman menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang melanggar ketentuan, terlepas dari status kepegawaiannya.
Sanksi akan diberlakukan secara menyeluruh bagi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Fokus utama penertiban adalah tingkat kehadiran yang rendah, rendahnya produktivitas, serta perilaku yang tidak sesuai dengan etika kerja pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap maksimal meskipun daerah sedang menghadapi tantangan manajerial.
Ancaman sanksi ini muncul di tengah laporan mengenai kondisi fiskal daerah yang memprihatinkan. Suhardiman mengungkapkan bahwa meskipun keuangan daerah dalam keadaan mengkhawatirkan, pemerintah tetap memprioritaskan hak-hak pegawai.
Pemkab berkomitmen untuk menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan hari raya (THR) sebelum Idulfitri. Namun, Suhardiman menegaskan bahwa kompensasi ini harus dibayar tuntas dengan peningkatan kinerja.
"Pemerintah mendorong pegawai untuk bekerja produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Suhardiman.
Ia menambahkan bahwa setiap pegawai wajib memiliki sifat adaptif dan etos kerja tinggi sebagai syarat mutlak bertahan di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Mari kita bangun Kuansing secara bersama-sama, dan tetap berhati-hati dalam bekerja," tutupnya.***