PEKANBARU – Denyut pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali berdenyut normal pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H. Sejak Rabu (25/3/2026), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di garda terdepan pelayanan masyarakat telah kembali menempati pos kerjanya masing-masing untuk memastikan kebutuhan administrasi warga tetap terlayani secara prima.

Meskipun aktivitas di sejumlah kantor pemerintahan mulai terlihat sibuk, Pemko Pekanbaru masih menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi sebagian pegawai melalui skema work from anywhere (WFA). Langkah ini diambil untuk mengatur transisi masa libur menuju kerja normal tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto mengungkapkan bahwa kebijakan WFA ini masih diberlakukan hingga 27 Maret 2026 mendatang. Namun, ia memberikan penekanan khusus bahwa fleksibilitas tersebut tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

"Selama masa WFA tersebut pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dan ASN yang bertugas pada layanan publik tetap masuk kerja sesuai ketentuan," ujar Samto, Rabu (25/3/2026).

Penerapan skema kerja ini dipastikan tidak mengurangi kualitas layanan. Samto menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelayanan untuk terhambat pasca libur lebaran, mengingat tim teknis di bagian pelayanan sudah mulai berkantor secara fisik hari ini. Hal ini terlihat dari aktivitas di kantor-kantor camat, lurah, hingga dinas teknis yang sudah mulai melayani pemohon sejak pagi hari.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh jajaran ASN Pemko Pekanbaru dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor masing-masing tanpa pengecualian mulai Senin (30/3/2026). Hingga saat itu, pemantauan terhadap kehadiran dan kedisiplinan pegawai terus dilakukan secara ketat guna memastikan tidak ada oknum yang sengaja menambah waktu libur tanpa alasan yang sah atau izin resmi.

"Kami mengimbau seluruh ASN agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, dan tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan dimulainya aktivitas perkantoran ini, Pemko Pekanbaru berharap transisi pasca libur lebaran berjalan mulus tanpa mengganggu target-target kinerja pemerintahan di tahun 2026. Masyarakat yang memiliki keperluan administrasi kependudukan, perizinan, maupun layanan kesehatan kini sudah bisa mendatangi kantor-kantor layanan seperti biasanya tanpa harus menunggu masa WFA berakhir.***