PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang Sukaramai Trade Center (STC) dan juga perwakilan pedagang STC, Senin (24/1/2022).

Pemanggilan kedua pihak ini didasari karena PT MPP ingin menaikkan biaya service charge yang awalnya Rp70ribu per meter persegi menjadi Rp90 ribu per meter persegi setiap bulannya, namun keinginan PT MPP ini mendapatkan tentangan dari pada pedagang.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah ini diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Sabarudi, David Marihot dan juga Arwinda Gusmalina.

Joni, Ketua Pedagang STC mengatakan penolakan pedagang ini karena saat ini situasi ekonomi para pedagang belum pulih karena masih dalam pandemi Covid-19.

"Jual beli nggak ada, seharusnya pengelola menurunkan service charge tapi ini malah dinaikkan. Kadangkala dalam satu minggu tidak ada jual beli," katanya.

Dia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tentunya berpihak kepada masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kami minta Pemko bisa mencari solusi terbaik dan kami minta service charge tidak dinaikkan, kami lihat keputusan walikota nanti tapi tetap pedoman kami ke DPRD sebagai wakil rakyat," ucapnya.

Sementara itu Suryanto Kepala Cabang PT MPP seusai rapat dengar pendapat (RDP) tersebut mengatakan PT MPP juga masih menunggu keputusan dari walikota apakah menyetujui atau tidak kenaikan service charge ini.

"Apapun keputusan walikota nanti akan kita penuhi dan keputusan walikota menjadi acuan," jelasnya.

Suryanto menjelaskan keputusan PT MPP menaikkan service charge karena adanya kekurangan biaya operasional, dan untuk menutupi kekurangan biaya operasional ini pengelola meminjam.

"Faktanya operasional naik, kalau berbicara terdampak pandemi Covid-19 semuanya terdampak. Dan selama terdampak pandemi PT MPP masih menanggung seluruh biaya operasional," bebernya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menjelaskan Komisi II akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada hari Senin pekan depan.

"Tadi pedagang menyampaikan mereka keberatan untuk membayarkan service charge yang dinaikan, hari Senin depan akan kita jadwalkan ulang lagi," katanya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan keinginan PT MPP untuk menaikkan biaya service charge karena setiap bulan PT MPP mengalami kerugian sebesar Rp800 juta dan dengan terpaksa pengembangan menaikkan biaya service charge.

"Karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," tutupnya. ***