PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan akan menelusuri penyebab masih belum tuntasnya tunda bayar dan tunda salur kegiatan tahun anggaran 2024, sehingga kembali harus dianggarkan pada tahun 2026.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah meminta agar seluruh tunda bayar dan tunda salur 2024 dapat dituntaskan melalui APBD Perubahan 2025. Namun, hingga kini masih terdapat sisa kewajiban yang belum terbayarkan.

“Kita sudah minta kawan-kawan di Banggar saat pembahasan RAPBD-P 2025 agar tunda bayar dan tunda salur 2024 diselesaikan. Nyatanya, masih ada tersisa sekitar Rp100 miliar lebih dari total lebih kurang Rp900 miliar,” ujar Kaderismanto, Rabu (7/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kade itu menyebutkan, nilai sisa tunda bayar tersebut memang tidak terlalu besar dibanding total keseluruhan. Namun demikian, penyebab pastinya masih akan didalami lebih lanjut.

“Penyebabnya belum saya crosscheck secara detail, apakah karena kondisi keuangan daerah memang kurang atau karena ada dana yang belum tersalurkan. Tapi kalau melihat kondisi sampai akhir tahun kemarin, sepertinya keuangan kita aman-aman saja,” katanya.

Meski demikian, Kade menyampaikan bahwa sekitar 80 persen tunda bayar dan tunda salur tahun anggaran 2024 telah berhasil diselesaikan. Hal itu dinilainya cukup meringankan beban fiskal Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2026.

Namun, DPRD sebelumnya berharap seluruh tunda bayar bisa dituntaskan melalui APBD-P 2025 agar kondisi fiskal pada 2026 lebih aman. Harapan tersebut kini menghadapi tantangan berat, menyusul pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp1,2 triliun.

“Ini tentu menjadi beban. Artinya, tidak banyak kegiatan yang bisa kita lakukan pada tahun 2026 karena kemampuan fiskal kita terbatas,” tegasnya.

Ke depan, Kade berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, sehingga sisa tunda bayar dapat segera diselesaikan dan perencanaan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya dapat disusun lebih realistis sesuai kondisi keuangan daerah. ***