BENGKALIS, GORIAU.COM - Sejumlah warga dibuat kesal oleh ulah sesetengah oknum penegak di Bengkalis. Tidak semua kayu hasil jarahan dari hutan negara (yang tidak dilengkapi dokumen, red) mereka amankan. Ada sebagian yang terkesan sengaja dilepaskan, bahkan diduga ada oknum polisi yang ''mengawal'' kayu-kayu tersebut melintas di jalan menuju tempat pemesanan.

Kekesalan sebagian warga memuncak, saat oknum polisi menangkap salah seorang warga desa Temeran, Salim (55) karena dituding sebagai penadah. Padahal pria tau tersebut membeli kayu hanya untuk menambal rumahnya yang mulai lapuk. Selain itu, saat membeli kayu tersebut Salim juga mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Desa setempat.Anehnya lagi, ada beberapa tempat penampungan kayu di Kota Bengkalis yang diduga milik oknum anggota polisi. Bisa dipastikan, kayu di tempat-tempat penampungan tersebut juga tidak memiliki dokumen, karena sebagian besar juga disuplai dari para penebang hutan di kampung-kampung.

Buntut dari kekesalan tersebut, Rabu malam (30/4) sekira pukul 19.00 WIB, ratusan warga Desa Temeran Kecamatan Bengkalis, mengamankan kayu ilegal yang diduga berasal dari Desa Ketam Putih. Masyarakat mencurigai kayu olahan yang diangkut dengan grobak sepeda motor tersebut dibeking oknum anggota polisi.

Selain menangkap kayu olahan sekitar 2,5 kubik jenis Meranti tersebut, warga juga menahan satu unit grobak, satu sepeda motor Revo dengan nomor polisi BM 6730 ET yang digunakan untuk menarik kayu, serta dua orang sebagai penarik grobak.

Menurut keterangan warga Temeran yang juga ikut dalam aksi penangkapan kayu, Inrizal, Rabu malam, bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap aparat penegak hukum. Selain dinilai tebang pilih, aparat juga dinilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat lemah.

"Aksi masyarakat Temeran ini sebagai bentuk protes kami terhadap aparat hukum yang menindak perkara illog secara semena mena. Bayangkan, kakek saya, Salim (55) membeli kayu olahan hanya beberapa keping saja ditangkap. Padahal papan itu akan digunakan menambal rumahnya yang mulai lapuk. Kakek saya dijadikan tersangka, padahal dia membeli kayu sudah ada rekomendasi dari Kepala Desa, RT/RW,'' ujar Inrizal.

Menurut warga lainnya, Uzar saat ditemui di TKP, warga Desa Temeran melakukan aksi tersebut karena sudah lama mencurigai kayu belahan tanpa dokumen resmi yang setiap malam mulus melintas di Desa Temeran menuju Bengkalis, ada oknum polisi yang bermain.

''Kalau tidak mengapa tidak ditangkap. Karena polisi tak mau menangkap biar kami yang menangkap. Terus terang, kami tidak akan melakukan penangkapan seperti ini kalau polisi bisa bersikap adil dan tidak mencederai perasaan masyaraat,'' ujar Uzar pula.(jfk)