BENGKALIS, GORIAU.COM - Terkait penangkapan kayu dan dua pemuda penarik grobak oleh warga pada Rabu (30/4/2014) malam kemarin, Kades Temeran, Sarwan meminta masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan tindakan atau hal-hal apa yang menjadi wewenang aparat kepolisian.

Kepada ratusan warga, Sarwan meminta agar barang bukti kayu olahan, gerobak dan dua pemuda yang diamankan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian. Atas saran kepala desa, akhirnya ratusan warga setuju. Sekitar pukul 21.30 WIB, BB beserta dua orang penarik grobak dibawa oleh 8 orang perwakilan warga ke Mapolsek Bengkalis.

Setelah sampai di Mapolsek Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, beberapa warga Temeran langsung dimintai keterangan oleh petugas Polsek sebagai pelapor atas penangkapan kayu olahan tanpa dokumen resmi tersebut.

Sayangnya, entah bagaimana caranya, dua orang penarik gerobak tersebut tiba-tiba kabur sebelum dilakukan pemeriksaan, "Kami cari-cari kedua orang itu tidak ketemu, kenapa mereka di Mapolsek saja bisa kabur dengan membawa sepeda motor yang seharusnya sebagai dijadikan BB, "ungkap warga Temeran, Abdul yang ikut datang ke Mapolsek.

Waka Polsek Bengkalis, IPDA Aspikar, Kamis (1/5), kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan dari masyarakat Temeran tentang penangkapan kayu hasil ilog.

"Memang benar, tadi malam ada beberapa warga Desa Temeran yang melapor ke kami mengaku telah menangkap Illog dan membawa BB hasil tangkapan. Hanya saja dua orang yang seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum diketahui asal muasal identitasnya,'' ujar Aspikar.

Disinggung kayu olahan tanpa dokumen yang ditangkap warga Temeran itu ada oknum aparat dibelakanganya, kata Aspikar, bila memang terbukti ada oknum aparat yang ikut bermain, tetap akan ditindak tegas.

"Tapi karena dua orang yang dilaporkan warga Temeran itu kabur sebelum dilakukan pemeriksaan, maka kita belum dapat mengorek keterangannya, apakah benar ada keterlibatan aparat apa tidak. Untuk itu kami berharap pada warga Temeran, jika suatu saat ini melihat kedua orang itu agar segera melapor ke pihak berwajib," harap Aspikar.(jfk)