
PEKANBARU – Kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di kawasan Simpang Flyover SKA, Kota Pekanbaru, akhirnya menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Riau. Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, sejumlah langkah strategis disiapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mulai dari penataan parkir, rekayasa arus kendaraan, hingga pembangunan taman di kawasan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Munawar, menegaskan persoalan kemacetan di Simpang SKA tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah harus segera merealisasikan solusi yang telah dibahas agar masyarakat dapat menikmati kelancaran lalu lintas di salah satu simpul transportasi tersibuk di Pekanbaru.
"Plt Kadis PUPR-PKPP Riau telah memaparkan rencana penataan parkir, rekayasa arus lalu lintas, hingga pembangunan taman sebagai bagian dari penataan kawasan. Harapan kita, langkah-langkah ini segera diwujudkan sehingga kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa teratasi," kata Munawar, Senin (13/7/2026).
Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru itu menjelaskan, berdasarkan pemaparan Dinas PUPR-PKPP, lokasi parkir di kawasan SKA telah memiliki izin resmi dan pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena itu, menurutnya, persoalan utama bukan lagi soal legalitas, melainkan bagaimana pengelolaan parkir dilakukan secara tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Parkir di lokasi tersebut telah memiliki izin. Yang menjadi fokus sekarang adalah pengaturan agar kendaraan tidak meluber hingga ke badan jalan," ujarnya.
Munawar yang merupakan legislator Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru menilai penataan parkir menjadi langkah paling mendesak. Pasalnya, ketika kapasitas lahan parkir penuh, banyak kendaraan memilih berhenti di bahu bahkan badan jalan sehingga menyebabkan antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memperkuat pengawasan dan pengaturan parkir agar kondisi tersebut tidak terus berulang.
Selain penataan parkir, rapat juga membahas rekayasa lalu lintas di sejumlah titik sekitar Simpang SKA. Salah satu skema yang disiapkan adalah perubahan pola pergerakan kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Terminal AKAP.
Dalam rencana tersebut, kendaraan dari arah Jalan Sudirman menuju Simpang SKA tidak lagi diperbolehkan belok kanan ke Jalan Soekarno-Hatta. Sebagai gantinya, kendaraan akan diarahkan memanfaatkan fasilitas putar balik (U-turn) yang direncanakan berada di depan RS Hermina. Sementara belok kiri tetap diperbolehkan. Pengaturan serupa juga akan diterapkan bagi kendaraan dari arah Terminal AKAP menuju sejumlah ruas jalan lainnya, terutama pada jam-jam padat dan saat aktivitas pasar meningkat.
Tak hanya itu, rapat juga membahas rencana perbaikan jalan di sekitar kawasan Simpang SKA. Namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian terkait status administrasi serta kewenangan instansi yang bertanggung jawab karena pembahasannya belum sepenuhnya tuntas.
Munawar berharap seluruh instansi terkait dapat segera menyatukan langkah agar seluruh rencana yang telah disusun tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan.
"Harapan kami, seluruh instansi terkait bisa segera berkoordinasi sehingga solusi yang sudah dibahas benar-benar dapat direalisasikan. Tujuannya satu, yakni mengatasi kemacetan di Simpang SKA sehingga masyarakat lebih nyaman, aman, dan lancar saat melintas," tutupnya. ***