
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan sektor pendapatan daerah yang sempat tertunda. Langkah strategis ini diwujudkan dengan menyerahkan basis data akurat mengenai wajib pajak kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya sepanjang tahun lalu.
Penyerahan dokumen penting tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho di Kantor Wali Kota, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026). Kerja sama ini diharapkan mampu membuka sumbatan realisasi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Berdasarkan data rincian dokumen yang diserahkan, tercatat ada sekitar 393 ribu unit kendaraan di Kota Pekanbaru yang berstatus menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak tahun 2025. Nilai akumulasi dari ratusan ribu kendaraan tersebut berada di angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp159 miliar.
"Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak," ujar SF Hariyanto.
Potensi aliran dana yang tertahan di tengah masyarakat ini dinilai menjadi kunci penting dalam mempercepat berbagai proyek infrastruktur. Jika sebagian besar piutang ini berhasil dicairkan, maka ruang fiskal daerah akan menjadi jauh lebih sehat.
Otoritas provinsi berharap jajaran pemerintah kota tidak menunda waktu untuk melakukan eksekusi di lapangan. Target penyelesaian secara berkala telah dipatok harus menunjukkan hasil yang signifikan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
"Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar, kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko kan lumayan dapat digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," katanya merincikan.
Melalui keterbukaan informasi dan rekonsiliasi data ini, kedua belah pihak optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin transparan. Pembagian beban kerja penagihan ini menjadi pola baru yang diharapkan efektif merangsang kesadaran kolektif para pemilik kendaraan bermotor di Kota Bertuah. ***