PEKANBARU – DPRD Riau mendorong percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan investasi dan hilirisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perekonomian Riau sekaligus mengejar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, hilirisasi dan masuknya investasi baru harus menjadi bagian penting dari strategi Riau meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Harapan kita hilirisasi itu dan pertumbuhan investasi-investasi baru menjadi bagian penting untuk kemajuan Riau,” ujarnya anggota Bapemperda DPRD Riau, Abdullah, Selasa (1/9/2026).

Ia menyebut, posisi PDRB Riau saat ini hanya terpaut sekitar Rp29 triliun dari Sumut. Jika Riau mampu menyalip Sumut, maka Riau berpotensi menjadi provinsi dengan PDRB tertinggi di luar Pulau Jawa.

“Kalau Riau bisa menyalip Sumut, maka Riau menjadi provinsi dengan PDRB tertinggi di luar Jawa,” katanya.

Menurut politisi PKS ini, posisi tersebut bukan sekadar persoalan peringkat. Predikat sebagai provinsi dengan PDRB terbesar di luar Jawa diyakini dapat memperkuat posisi tawar Riau kepada pemerintah pusat.

“Kalau sudah ranking satu di luar Jawa, mengalahkan Kalimantan, Sulawesi, Papua, bahkan di Sumatera, di luar Jawa, kita baru enak bicara sama pusat. Kami ranking satu loh di luar Jawa. Apa benefitnya bagi rakyat Riau dengan PDRB ranking satu di luar Jawa? Itu yang kita minta,” tegasnya.

Ia menilai peningkatan investasi akan memberikan efek berantai terhadap perekonomian daerah. Tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi juga dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan aktivitas industri.

“Investasi naik, PAD naik, lapangan kerja bertambah, putaran ekonomi semakin baik,” ujarnya.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah hilirisasi komoditas kelapa sawit. Riau sebagai salah satu daerah penghasil CPO terbesar memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri turunannya.

Ia mencontohkan, produksi CPO Riau yang mencapai sekitar 14 juta ton per tahun seharusnya tidak hanya berakhir sebagai komoditas ekspor.

“Turunan CPO itu ada 131 jenis barang yang bisa dihasilkan dari CPO. Nah, ini nilai tambah bagi Riau,” katanya.

Posisi geografis Riau yang berada di jalur strategis Selat Malaka juga dinilai menjadi modal penting untuk menarik investor. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kemudahan perizinan, fasilitas investasi dan insentif fiskal.

“Yang penting kaitannya dengan kemudahan perizinan, kemudahan fasilitas ketika investasi masuk, insentif fiskal. Perda-perda itu mengatur itu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya keluhan investor terkait lambannya proses perizinan dan panjangnya birokrasi.

“Keluhan soal lambatnya perizinan banyak sekali. Birokrasinya ini harus dipangkas,” tegasnya.

Pembentukan Pansus Masih Terkendala

Terkait Ranperda tersebut, proses pembahasannya kini berada di DPRD Riau. Setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pandangan fraksi, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur dan pembentukan Pansus.

“Sekarang tinggal di DPRD. Kemarin sudah paripurna pandangan fraksi, setelah itu jawaban gubernur. Setelah jawaban gubernur, pembentukan Pansus,” ujarnya.

Namun, pembentukan Pansus tidak bisa serta-merta dilakukan karena DPRD Riau memiliki keterbatasan jumlah Pansus yang dapat berjalan secara bersamaan.

Disebutkan, berdasarkan tata tertib DPRD Riau, maksimal hanya lima Pansus yang dapat berjalan dalam satu waktu. Sementara saat ini masih terdapat empat Pansus yang belum menyelesaikan pembahasannya.

“Di DPRD ini, di Tatib itu sekali jalan maksimal lima Pansus Perda. Sekarang belum selesai empat Pansus,” katanya.

Di sisi lain, terdapat sejumlah Ranperda baru yang juga membutuhkan pembentukan Pansus, di antaranya berkaitan dengan CSR lingkungan, kebakaran, pajak daerah dan investasi.

“Kalau ini ada empat Pansus baru lagi. CSR lingkungan, kebakaran, pajak daerah sama investasi. Empat tambah empat jadi delapan. Makanya harus selesaikan dulu yang empat yang lama,” jelasnya.

Karena keterbatasan tersebut, pembentukan Pansus Ranperda investasi kemungkinan harus menunggu sejumlah Pansus lama menyelesaikan tugasnya.

“Minimal tiga Pansus yang lama harus selesai. Kalau tiga selesai, ini bisa sekaligus dikejar dan diselesaikan cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda investasi penting agar Riau tidak kehilangan momentum dalam menarik investasi dan mengembangkan hilirisasi.

Sebab, menurutnya, jika regulasi mampu memberikan kepastian, kemudahan dan insentif bagi investor, maka target peningkatan investasi, PAD, lapangan kerja hingga pertumbuhan ekonomi Riau dapat berjalan beriringan.

“Ini bukan sekadar soal Perda. Ini bagaimana Riau bisa meningkatkan nilai tambah ekonominya dan memperkuat posisi tawar kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. ***