PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk tidak main-main dalam urusan perencanaan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan bahwa momentum Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) oleh BPKP adalah "filter" wajib untuk memastikan setiap rupiah APBD Riau benar-benar berdampak bagi rakyat.

Fokus utama pemerintah kali ini terkunci pada lima sektor "raksasa" yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak: pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga ketahanan pangan. SF Hariyanto meminta para bupati dan wali kota memberikan akses data seluas-luasnya tanpa ada yang ditutup-tupi.

"Kami sangat berharap seluruh kepala daerah memberi dukungan penuh. Pastikan data asersi sektoral akurat, lengkap, dan ditandatangani langsung oleh kepala daerah. Jangan ada bias data, berikan akses penuh kepada tim BPKP," tegas SF Hariyanto dalam arahannya di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Langkah "bersih-bersih" anggaran ini menuntut tanggung jawab mutlak. Plt Gubri mewajibkan setiap dokumen data ditandatangani langsung oleh masing-masing kepala daerah sebagai jaminan validitas informasi. Hal ini dilakukan agar proses pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan alat deteksi dini terhadap program yang tidak efektif.

Sejalan dengan ketegasan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, mengungkapkan bahwa timnya akan melakukan bedah total terhadap struktur perencanaan daerah. BPKP akan menyisir keselarasan program di Riau dengan visi Asta Cita dan program unggulan (Quick Wins) pemerintah pusat.

"Kami memerlukan akses penuh terhadap dokumen perencanaan seperti RKPD, APBD, hingga aplikasi SIPD RI. Kami ingin memastikan anggaran benar-benar dialokasikan pada program yang memiliki ultimate outcome atau dampak nyata yang luas bagi masyarakat," jelas Evenri.

Komitmen bersama ini juga mewajibkan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan rekomendasi dari laporan evaluasi sebelumnya. Sinergi antara Pemprov Riau dan BPKP ini diharapkan menjadi tameng kuat dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, sekaligus mengakhiri era penganggaran yang tidak tepat sasaran di Bumi Lancang Kuning.(adv)