
PEKANBARU – Tantangan pemenuhan gizi dan peredaran makanan di bawah standar masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan warga. Merespons persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berupaya memperkuat komitmen daerah melalui agenda Advokasi Kabupaten Kota Pangan Aman tahun 2026 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Kamis (16/4/2026).
Langkah strategis ini beriringan dengan kegiatan pemantauan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan, serta program pengendalian resistensi antimikroba.
Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menekankan forum tersebut bertujuan menjamin perlindungan konsumen secara terarah agar warga mendapatkan hak atas asupan yang sehat.
"Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya kita memastikan bahwa pemanfaatan DAK non-Fisik benar-benar memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat," ujar Syahrial.
Pemenuhan standar kelayakan konsumsi di Riau masih dibayangi pekerjaan rumah yang cukup berat. Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029, angka prevalensi gizi kurang dan stunting tercatat masih perlu ditekan secara serius lewat ketahanan pangan.
Kondisi di daerah turut diperparah oleh tren nasional terkait peredaran bahan pokok dan jajanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Ancaman lainnya datang dari kebiasaan konsumsi antibiotik yang serampangan sehingga berisiko memicu resistensi obat di tubuh pasien.
"Artinya, tantangan ini nyata, dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat kita sehari-hari," tegasnya.
Demi menekan ancaman gizi buruk dan penyakit dari makanan tak layak, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta ketegasan dari Balai Besar POM menjadi kunci utama. Kualitas pangan yang aman harus dipastikan tersaji di meja makan setiap warga tanpa terkecuali.
"Harapan kita jelas, masyarakat Riau mengonsumsi pangan yang aman, mendapatkan obat yang berkualitas dan hidup dalam kondisi sehat dan terlindungi. Di situlah letak ukuran keberhasilan kita sebagai pemerintah," paparnya.
Semua kebijakan pengawasan ini diharapkan bermuara pada penurunan risiko penyakit di tengah masyarakat serta memulihkan derajat kesehatan warga sesuai target pembangunan. ***