PEKANBARU - Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, oknum lainnya juga diduga melakukan tindakan pencurian sepeda, sehingga mencoreng nama baik Satpol PP Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi penegak Peratuean Daerah (Perda).

Saat dikonfirmasi, Walikota Pekanbaru Firdaus mengaku belum mendapatkan laporan terkait dua kasus dugaan tersebut. Namun, ia mengatakan akan mengambil sikap dan memastikan oknum yang dimaksud mendapatkan sanksi apabila terbukti bersalah.

"Terimakasih kepada wartawan karena sudah melaporkan. Karena saya belum mendapatkan laporan ini sebelumnya, baik yang lisan ataupun yang resmi," ujar Firdaus, Senin (27/7/2020).

"Tentunya kita akan mengambil sikap sesuai dengan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian. Berdasarkan undang-undang kepegawaian, jika oknum ini THL tinggal kita keluarkan saja, kalau PNS ya kita proses sesuai aturannya," jelasnya.

Firdaus mengatakan, periode kepemimpinannya akan tegas dalam kedisiplinan pegawai. Hal tersebut sudah dicontohkannya dalam kasus pemecatan pegawai pada beberapa waktu lalu.

"Selama periode kita, disiplin kepegawaian ini betul-betul kita terapkan. Bulan lalu saya juga menandatangani pemecatan pegawai karena tidak disiplin," pungkasnya.

Seperti informasi sebelumnya, oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungli merupakan Kasi di Satpol PP Pekanbaru. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri oknum Kasi itu meminta uang Rp200 ribu kepada pelaku usaha.

Sementara itu, kasus lain, yakni dugaan pencurian sepeda dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diketahui, oknum itu jarang masuk ke kantor.***