PANGKALAN KECIRINCI, GORIAU.COM - Beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat Desa Pangkalan Tampoi menggelar aksi protes terhadap kinerja Kadesnya, Suprianto, yang dianggap tidak becus bahkan terindikasi korupsi. Aksi itu dilakukan di Kantor Bupati Pelalawan. Namun saat dimintai tanggapannya, Camat Kerumutan, Syafrizal, yang menurut struktur pemerintahan adalah atasan Kades, justru membela Suprianto.
Menurutnya aksi yang terjadi kemarin merupakan imbas dari tersumbatnya komunikasi antara masyarakat dengan Kades. "Itu cuma masalah komunikasi saja, tidak ada masalah yang serius, insya Allah esok pagi (hari ini red) akan dilakukan rembuk desa untuk melancarkan komunikasi yang tersumbat itu. Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang dihasilkan, pihak kecamatan hanya sebatas fasilitator saja, kita juga mengundang pendamping dana ADD desa dan kecamatan dari BPMPD Pelalawan," katanya kepada GoRiau.Com, Selasa (21/5/2013).
Syafrizal mengatakan, untuk masalah pelayanan masyarakat yang dikeluhkan dengan alasan Kades tidak menetap di Pangkalan Tampoi,dijelaskannya bahwa hal itu tidak mengahmbat pelayanan masyarakat. Pasalnya, tempat tinggal Suprianto sendiri dengan Desa pangkalanTampoi saat ini hanya dipisahkan parit saja.
"Jarak tempat tinggal Kades hanya 500 meter dari Desa Pangkalan Tampoi sehingga pelayanan tidak terganggu. Segala urusan desa memang dilakukan di rumah Kades karena saat ini Pangkalan Tampoi belum memiliki kantor desa, namun akan dianggarkan tahun ini," katanya.
Sedangkan untuk tidak transparannya pengelolaan dana ADD tahun 2012 yang sampai saat ini tidak terealisasi, Syafrizal memberi pembelaan bahwa pencairan dana ADD tahun 2012 pada bulan Januari 2013, bertepatan dnegan musim hujan membuat pengerjaan fisik pembangunan dari dana ADD itu tidak dapat terealisasi.
"Pencairannya pada Januari 2013, bertepatan musim penghujan sehingga pelaksanaannya jadi tertunda. Namun dana itu akan tetapdigunakan dan dibahas didalam APBdes tahun 2013 dan digabungkan ADD tahun 2013, artinya di SILPA kan," ujarnya.
Koordinator lapangan Gemesta, Teratai Hanafi, membantah apa yang dikatakan Camat Kerumutan, Syafrizal bahwa jarak rumah Suprianto dengan Desa Pangkalan Tampoi hanya 500 meter, yang sebenarnya lebih dari satu kilometer, dan tidak benar Pangkalan Tampoi tidak memiliki kantor desa."Kalau 500 meter jaraknya kata camat itu pembelaan camat kepada Kades, yang benarnya lebih dari satu kilometer, bukan itu intinya,sampai saat ini Kades tidak pernah berada di Desa Pangkalan Tampoi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau dikatakankantor desa tidak ada salah besar itu, karena kami punya kantor desa namun Kadesnya tidak ngantor," bantahnya.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pelalawan Drs Hadi Penandio Msi dijumpai kantornya, Selasa (21/5), mengatakan bahwa apa yang disuarakan oleh para pengunjuk rasa itu masuk akal jika memang kenyataanya seperti itu. Soalnya, alasan tidak berdomisili di Desa itu memang telah menjadi salah satu syarat pemberhentian Kades.
"Sebagai pelayan masyarakat, Kades harus menetap dengan masyarakat yang dipimpinnya. Filosofinya, dalam salah satu syarat pencalonan kades disebutkan penduduk asli desa itu dan menetap di sana sekurang kurangnya dua tahun. Di dalam salah satu syarat pemberhentiannyaadalah jika Kades sudah tidak memenuhi syarat menjadi Kades, artinya jika yang bersangkutan tidak berdomisili di desa itu maka sudahbisa menjadi syarat pemberhentiannya," bebernya.
Menurut mantan Kakan Satpol PP Pelalawan ini, jauh dekat tempat tinggal Kades dengan desa yang dipimpinnya bukan alasan pembenaran. Karena didalam aturannya sudah jelas bahwa Kades harus menetap diwilayah adminitratif desa yang dipimpinnya. Namun syarat mutlak pemberhentian Kades haruslah direkomendasikan oleh BPD, karena saat pengangkatannya juga berdasarkan rekomendasi BPD.
"Berdasarkan aturan Bupati tidak dapat memberhentikan Kades, mekanismenya haruslah rekomendasi BPD ke Bupati melalui camat. DanBagian Tapem yang akan memprosesnya, kalau sudah ada rekomendasinya segera kita proses," katanya.
Sementara itu, Kades Pangkalan Tampoi sendiri, Suprianto, saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (21/5), menyatakan tak menyangka akan seperti ini. Pasalnya, persoalan-persoalan seperti ini sebenarnya masih bisa diselesaikan internal desa karena dirinya pasti akan memberikan penjelasan-penjelasannya.
"Saya bingung sebenarnya kenapa masyarakat dan mahasiswa langsung demo, padahal persoalan inikan masih bisa diselesaikan internal desa. Saya menduga ini dilakukan oleh lawan politik saya," katanya. Ditanya soal kebenaran mengenai dana ADD serta tak adanya dirinya di kantor sebagai Kades, Suprianto menjelaskan bahwa untukpersoalan ADD itu maka dana tahap akhir ADD turun di bulan Desember akhir. Dikarenakan kondisi cuaca, maka balai desa berukuran 8x12yang direncanakan dibuat tak jadi disebabkan faktor alam.
"Disamping itu, saya mengirim proposal minta bantuan ke PT Medco untuk menguruk bukit yang akan dijadikan balai desa itu. Bulan tiga lalu, eskavator yang kita pinjam dari PT Medco hilang dan entah siapa yang mencurinya. Mungkin karena kecewa, sampai saat ini kami tak tahu bagaimana kelanjutan kontribusi perusahaan itu, karena barang yang kita pinjam dari mereka hilang," ujarnya.
Sedangkan soal kantor desanya sendiri, Suprinato mengatakan bahwa selama ini dirinya masih menggunakan kantor desa lama. Tahun 2012 kemarin, kantor desa belum selesai pembangunannya dan kembali dianggarkan di tahun 2013 ini. Jadi rencananya, pembangunan kantor desa itu akan dilanjutkan di tahun ini dengan memakai anggaran APBD 2013.
"Saya ke kantor ya ke kantor desa yang lama, kadang juga di rumah. Pokoknya saya kerja dimana saja yang penting pelayanan padamasyarakat tak terganggu," tutupnya.(ilm)