
JAKARTA - Posisi bendahara negara kembali mengalami transisi kepemimpinan pasca pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Menyikapi pergeseran posisi ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keluar masuknya nama dalam kabinet merupakan hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.
Berbicara di hadapan pewarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), Bahlil menyebut perombakan susunan menteri harus dipandang sebagai hal yang lumrah. Ia memastikan seluruh jajaran menghormati putusan tersebut.
"Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya," paparnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa masa jabatan para pembantu presiden murni ditentukan oleh kebutuhan penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, langkah presiden dalam mengangkat atau mencopot menteri dan wakil menteri dapat dilakukan tanpa batasan waktu tertentu.
"Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya," pungkasnya.
Pergantian pucuk pimpinan ini disahkan melalui pelantikan Suahasil Nazara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Peristiwa ini menjadi suksesi kedua pada kementerian tersebut di bawah pemerintahan Prabowo, mengingat Purbaya Yudhi Sadewa baru menerima tugas tersebut pada 8 September 2025 setelah menggantikan Sri Mulyani.***