PEKANBARU – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR meningkat 10 persen dari tahun lalu. Dimana, jumlahnya mencapai 100 kendaraan perhari.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, hal ini berdampak pada peningkatan retribusi KIR. Menurutnya, setidaknya Rp1,5 miliar berhasil tercapai terhitung Januari hingga April 2022.

"Ada peningkatan 10 persen dibandingkan tahun lalu. Yang bertambah itu KIR baru, kendaraan baru," ujar Zulfahmi, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, saat awal pandemi Covid-19 lalu, pemilik kendaraan enggan menguji kendaraan mereka secara berkala karena krisis ekonomi. Sehingga pendapatan retribusi hanya berkisar Rp5,4 miliar selama tahun 2021.

Ia mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.

"Selain imbauan kita juga menyurati perusahaan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Selain itu pengawasan di jalan juga dibutuhkan kepada kendaraan yang tidak melakukan KIR," pungkasnya. ***