PEKANBARU – Pasca warga geruduk Kantor Desa Sialang Jaya, karena Kepala Desa berinisial YD yang diduga berzina dengan warganya, Bupati Rohul berhentikan YD dari jabatannya.

Pemberhentian itu diketahui, setelah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Rolan Hulu terkait pemberhentian YD sebagai Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Riau.

SK tersebut menyebutkan terkait pemberhentian sementara YD dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

SK itu keluar setelah adanya desakan masyarakat agar YD dicopot dari jabatannya, karena diduga telah melakukan perbuatan zina, atau perselingkuhan dengan warganya di Desa Sialang Jaya.

“Ia sudah diberhentikan, sudah ada SK dari Pak Bupati. Kami masyarakat Desa Sialang Jaya, mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang telah mengabulkan permintaan masyarakat Sialang Jaya,” Ketua LKA Desa Sialang Jaya, H.Bahari Nasution, Rabu (11/5/2022).

Terkait isu yang beredar, adanya unsur politik untuk menggulingkan YD, dibantah langsung oleh Bahari. Aksi masyarakat itu, murni karena tidak ingin memiliki pemimpin yang berbuat zina di Desa Sialang Jaya.

“Terkait diisukan ada unsur politik , disini kami tekankan, tidak ada unsur kepentingan dan politik. Ini murni karena masyarakat sudah bosan dengan tingkah laku seorang kades yang doyan selingkuh terlebih ini dengan istri orang pula,kan gak etis baik segi adat terlebih di sisi agama, Sekali lagi saya tekankan bukan masallah like or dislike tapi murni karena tingkah lakunya yang melewati batas kewajaran,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/5/2022), ratusan masyarakat Desa Sialang Jaya menggeruduk dan menyegel Kantor Desa Sialang Jaya.

Masyarakat itu meminta agar Kades Sialang Jaya dicopot dari jabatannya, karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Desa Sialang Jaya. ***