
PEKANBARU, GORIAU.COM - Masyarakat dari Jaringan Komunikasi dan Organisasi Melayu (Jarkom) Provinsi Riau melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun, di kediaman, Rabu (9/7/2014). Ada pun pokok masalah yang dibahas adalah terkait penganiayaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Muhammad.
Dimana puluhan masyarakat yang mendatangi kediaman Gubri tersebut menegaskan proses hukum terhadap penganiayaan Muhammad yang terjadi pada Selasa (8/7/2014) malam di kediaman Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman merupakan tindak pidana murni.
"Itu harus ditindak dan diproses secara hukum. Karena itu sudah murni tindakan pidana dengan tegas dan nyata," kata H Umar Said, Panglima Laskar Melayu yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan Said, meski nantinya disepakati kata damai melalui musyawarah atau pembicaraan antara pihak keluarga, namun proses hukum harus tetap dilanjutkan. Karena yang terjadi benar-benar merupakan tindak kriminal yang tidak bisa ditolerir.
Pertemuan antara Gubri dengan Jarkom Provinsi Riau berlangsung tertutup. Umar menyebutkan, pihak yang berwenang diminta bijak dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Harus diproses hukum, jangan pandang siapa dan dari keluarga mananya," kata Umar kembali menegaskan.
Setelah bertemu Gubernur Riau, H Annas Maamun, Jarkom beserta Laskar Melayu selanjutnya menemui Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga membahas masalah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis PU Riau, Muhammad mengalami penganiayaan, Selasa (8/7/2014) di kediaman Wagubri, H Arsyadjuliandi Rachman saat jamuan buka bersama.
Tiba-tiba Muhammad menerima 'bogem' mentah dari seorang yang tidak dikenalnya. Saat ini, pelaku yang berinisial YR sudah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.***