
JAKARTA - Dalam rangka memperingati perayaan kemerdekaan nasional yang ke-81, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan kebijakan potongan harga khusus untuk masyarakat. Melalui tajuk Promo Merdeka Daya, instansi ini memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya sebesar 50 persen.
"Dalam semangat memperingati HUT Kemerdekaan RI, PLN dengan bangga menghadirkan promo Merdeka Daya," papar perwakilan pengelola melalui akun Instagram @pln_id. Kebijakan keringanan anggaran fasilitas kelistrikan ini dibuka mulai sekarang hingga tenggat waktu Selasa (25/8/2026).
Daftar Penyesuaian Harga Pembiayaan
Sebagai bentuk transparansi, PLN telah menyusun daftar harga Biaya Penyambungan setelah dikenakan potongan 50 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Kriteria Pendaftar Terverifikasi
Guna merata ke seluruh kalangan, promo ini ditetapkan bagi pelanggan 1 fasa di semua struktur golongan tarif. Syarat kepesertaan mengharuskan pelanggan tercatat resmi di PLN sebelum 1 Agustus 2026. Seluruh tunggakan atau kewajiban listrik harus telah dibayarkan penuh.
Syarat wajib lainnya adalah pelanggan harus memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk bertransaksi token atau pelunasan tagihan agar mendapat e-voucher diskon. Alokasi voucher dibatasi empat lembar per akun aplikasi, dan hanya dapat digunakan satu kali untuk setiap satu nomor ID pelanggan. Biaya penyambungan dibayar lunas di depan, sedangkan untuk pelanggan sistem pascabayar mendapat pelonggaran cicilan khusus Uang Jaminan Langganan (UJL) maksimal 12 kali.
Batasan Tindakan Teknis
Kebijakan yang mengatur masa promosi ini tidak mencakup penguatan jaringan dan tidak mengizinkan perubahan bentuk fasa, struktur tarif, maupun jenis layanan awal pelanggan. Masyarakat yang telah mengikuti layanan tambah daya dilarang memohon penurunan daya selama minimal satu tahun ke depan, dan tidak dibenarkan mencampur promo ini dengan skema keringanan tarif lainnya.***