PEKANBARU - Kebiasaan buruk berkendara seperti merokok, tidak memakai helm, hingga menggunakan travel angkutan ilegal kini menjadi sorotan tajam aparat kepolisian. Menjelang Hari Bhayangkara 2026, keselamatan di jalan raya Riau menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Korps Lalu Lintas secara serentak menginisiasi Operasi Patuh 2026. Khusus di Bumi Lancang Kuning, sandi yang digunakan adalah Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang siap bergulir selama 14 hari penuh, mulai Senin (8/6/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa penegakan hukum kali ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian resor (Polres) di setiap kabupaten dan kota secara serentak.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kamis (4/6/2026).

Edukasi Dulu, Tindak Kemudian

Alih-alih langsung menyebar surat tilang secara membabi buta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menempuh jalur preemtif dan preventif. Jauh sebelum sanksi diterapkan, aparat kepolisian turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada berbagai elemen masyarakat.

Meski mengedepankan sisi edukatif, aparat tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran yang membahayakan nyawa. Ada 10 sasaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan fatal dan kemacetan panjang di Riau.

Pelanggaran tersebut mencakup penggunaan knalpot brong, truk modifikasi ilegal, sirine dan strobo tanpa izin, pelat nomor bermasalah, hingga maraknya kendaraan travel tak berizin resmi.

Selain itu, kepatuhan dasar seperti larangan angkutan barang membawa penumpang, syarat kendaraan laik jalan, kewajiban helm SNI, larangan parkir liar di tempat wisata, dan kebiasaan merokok saat berkendara juga diawasi ketat.

"Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tegasnya. ***