
PEKANBARU - Pengendara di Riau harus lebih waspada dan taat aturan saat melintas di jalan raya. Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap memberlakukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin (8/6/2026) hingga Minggu (21/6/2026).
Operasi kali ini mengusung pendekatan penegakan hukum berbasis teknologi mutakhir. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, interaksi langsung antara pelanggar dan petugas di lapangan akan diminimalisir demi mengedepankan transparansi dan edukasi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memaparkan rincian skema penindakan yang diterapkan secara nasional, termasuk di wilayah Riau. Komposisi utama sangat bergantung pada pantauan kamera cerdas.
"Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban," tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, pihak kepolisian menyusun tiga lapis skema penindakan:
Publik perlu mencermati kebiasaan berkendara sehari-hari. Petugas memetakan 10 jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal dan langsung mendapat tindakan tegas:
Target besar dari transformasi digital ini bukan sekadar mengejar kuota tilang. Aparat membidik terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan Hari Bhayangkara 2026. ***