BENGKALIS, GORIAU.COM - Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah menepis isu akan segera dilaksanakannya perombakan alat kelengkapan DPRD Bengkalis. Sejauh ini belum ada perombakan, termasuk pergantian komposisi pimpinan ataupun keanggotaan di tingkat komisi-komisi.

“Belum ada keputusan untuk melakukan perubahan komposisi pimpinan maupun keanggotaan di tingkat komisi. Pergantian unsur pimpinan di komisi harus dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Banmus) dan setelah itu ditetapkan melalui rapat paripurna,” ujar Jamal Abdillah ditemui di Kantor DPRD, Rabu (28/11/2012).

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis terkait telah adanya komisi di DPRD Bengkalis yang melakukan pergantian unsur pimpinan secara internal.

Menurutnya, apabila memang ada rencana pergantian di tingkat komisi, baru sebatas keputusan secara internal, belum diputuskan melalui keputusan secara kelembagaan lewat rapat paripurna.

Lebih jauh Jamal menyebutkan, rencana rapat paripurna pengesahan perubahan komposisi di tingkat komisi baru akan Januari 2013.

Hal itu dilakukan setelah pengesahan RAPBD tahun 2013 dilaksanakan, sehingga tidak menganggu kerja komisi-komisi melaksanakan hearing serta pembahasan KUA-PPAS dengan SKPD-SKPD yang menjadi mitra kerja komisi.

“Semua perubahan di DPRD harus melalui keputusan secara kolektif dan diparipurnakan, setelah dibahas di tingkat Banmus. Hal itu mengacu pada tata tertib DPRD, karena perubahan keanggotaan atau pergantian unsur pimpinan tidak bisa diputuskan secara internal saja,” jelas politisi PKS tersebut.

Dijelaskan Jamal, pergantian unsur pimpinan di Komisi IV baru dilakukan secara internal komisi bersangkutan. Artinya, sebelum dibahas di Banmus dan diputuskan melalui rapat paripurna. Artinya, ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi IV masih yang lama, demikian juga dengan keanggotaannya.

“Dalam waktu dekat ini memang akan dilaksanakan rapat paripurna perubahan alat kelengkapan dewan. Tetapi itu hanya untuk perubahan keanggotaan di Banggar dan Banleg. Perubahan keanggotaan di Banggar dilakukan untuk penyegaran serta memberikan kesempatan pada anggota dewan yang selama ini tidak masuk Banggar. Perubahan keanggotaan Banggar akan diparipurnakan sebelum pembahasan RAPBD 2013 dilaksanakan,” jelas Jamal.

Secara terpisah Sekretaris Komisi IV, Iskandar Budiman, mengakui adanya perubahan komposisi pimpinan di komisi IV, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota komisi, ketua komisi Abdul Rahman Jantan digantikan Sofyan. Rahman menjabat sekretaris komisi menggantikan dirinya yang berpindah menjadi anggota biasa di komisi IV. Posisi wakil ketua masih tetap dipercayakan kepada Rismayeni.

“Memang sudah ada pembahasan ditingkat komisi secara internal soal pergantian komposisi unsur pimpinan di Komisi IV. Keputusan di tingkat internal tersebut tentunya harus diputuskan secara kelembagaan melalui paripurna terlebih dahulu. Saya secara pribadi mendukung pergantian unsur pimpinan Komisi IV, tetapi harus diparipurnakan terlebih dahulu,” tukas Iskandar politisi Partai Golkar ini. (jfk)