PEKANBARU, GORIAU.COM - Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) Riau, mendesak Presiden Jokowi melalui mentrinya untuk segera melanjutkan PNPM Mandiri Perdesaan, mengingat masih ada pengendalian yang belum selesai dilakukan di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan IPPMI Riau melihat polemik yang terus saja terjadi di lapangan pasca diberhentikannya ribuan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dan sekitar160 orang ada di Provinsi Riau. Penghentian secara mendadak itu dikhawatirkan akan berdampak pada tidak terkontrolnya pelaksanaan akhir PNPM Mandiri Perdesaan yang seyogyanya berakhir di bulan April 2015 sesuai dengan alur kegiatan. Sehingga pemerintah pusat segera menetapkan satker PNPM-MPd untuk penyelesaian kegiatan PNPM-MPd TA. 2014 yang masih menjadi persoalan di lapangan.

Ketua IPPMI Agustian yang didampingi oleh segenap anggota IPPMI dari seluruh Kabupaten di Provinsi Riau melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Jumat (9/1/2015) mengatakan dalam pernyataan sikap ini juga IPPMI Provinsi Riau mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk merealisasikan penyiapan regulasi pendukung implementasi UU Desa berupa Permen, Perbup dan petunjuk pelaksanaan operasional.

''Kami juga mendesak pemerintahan pusat dan pemerintah daerah mengimplementasikan UU Desa dilakukan secara konsisten melalui pendampingan yang memiliki kompetensi, penguatan kapasitas desa, pengelolan dana desa yang terbuka dan transparan,'' ujarnya.

Selain itu, IPPMI Riau mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar melibatkan seluruh anggota dan fasilitator pemberdayaan masyarakat yang profesional untuk menjadi bagian utama dalam pendampingan implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Agustian menambahkan bahwa IPPMI Riau telah melakukan pertemuan dengan Kepala BPM Bangdes pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2015, hasil pertemuan tersebut bahwa Sekda atas nama Gubernur Riau menyurati menteri dalam negeri terkait keberlanjutan Pendampingan Terhadap Penyelesaian Kegiatan PNPM-MPd TA. 2014. Bahkan pemerintah Riau telah melakukan pres release ke media yang meminta keberlanjutan pendampingan terhadap penyelesaian kegiatan PNPM-MPd TA. 2014 yang ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, kementerian dan jajaran terkait. ***