Polda Riau berhasil menyelamatkan uang masyarakat sekitar Rp14,6 M dari kasus Narkotika di Tahun 2014. Nilai ini berasal dari 955 kasus yang ditangani jajaran Polda Riau. Dan jumlah jiwa yang bisa diselamatkan sebanyak 255.781 jiwa.

Menurut Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, nilai nominal tersebut diperoleh dari hasil perhitungan jumlah barang bukti (BB-) dari masing-masing jenis dikalikan dengan asumsi harga dari BB tersebut. "Untuk jenis BB ganja, jumlahnya sebanyak 186.965,10 gr dengan asumsi Rp2 juta per gram. Sabu berjumlah 12.034,37 gr dengan asumsi harga Rp1 miliar per gram. Sedangkan ekstasi jumlahnya 6.816 butir dengan asumsi harga per butir Rp300.000, Happy Five sebanyak 1.750 butir dengan asumsi harga Rp100.000 per butir dan Heroin sebanyak 15,97 Gr dengan asumsi harga Rp2 miliar per gram," terang Kapolda.

Data yang bersumber dari Dit Res Narkoba Polda Riau ini juga menjelaskan asumsi orang yang berhasil diselamatkan oleh 5 jenis BB Narkotika yang ditangani Polda Riau. "Bila 1 gr ganja dikonsumsi oleh satu orang, 1 gr sabu dikosumsi oleh 5 orang atau jiwa, ekstasi dan Happy Five dikosumsi 1 jiwa setiap butirnya serta heroin dikosumsi oleh 5 jiwa setiap gramnya, maka jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 255.781 jiwa," kata Kapolda.

Kalau penduduk Riau sebesar 5 juta jiwa, lanjut Dolly, maka 20 persennya berhasil diselamatkan dari bahaya obat-obatan perusak jiwa tersebut.

Melihat banyaknya kasus dan jumlah tersangka yang mencapai 1.350 orang di Riau selama Tahun 2014, Kapolda Riau menilai negara ini berada pada darurat Narkoba. "Sebanyak 40 sampai 50 orang mati sia-sia setiap harinya karena Narkoba," ungkap Dolly.(wdu)