JAKARTA - Politisi nasional, Andi Arief, ditangkap polisi pada 3 Maret 2019 di kamar nomor 1214 Hotel Peninsula, Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Andi kemudian dibebaskan pada Selasa (05/03/2019) malam usai menjalani pemeriksaan di BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Proses penangkapan hingga pembebasan kembali (untuk rehab) yang kurang dari 3 x 24 jam itu sukses menjadi pemberitaan viral berbagai media massa. Lalu apa kata para pengamat?

Ind Police Watch

Pengamat kepolisian dari Ind Police Watch, Neta S. Pane menilai, penanganan polisi terhadap kasus Andi Arief bisa menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum.

"Para tersangka narkoba lainnya bisa jadi akan meminta diperlakukan seperti AA. Jika tidak dikabulkan, polisi akan dinilai bersikap diskriminatif," kata Neta kepada GoNews.co, Rabu (06/02/2019).

Neta, menyinggung kasus artis Sandi Tumewu yang sudah sejak lama mengajukan rehabilitasi tapi polisi belum mengabulkannya.

Seperti diketahui, sejak penangkapan hingga pelepasan kembali, polisi belum menggeledah rumah Andi Arief. Hal ini menjadi sorotan IPW karena dinggap di luar kebiasaan.

"Seperti saat menangkap artis RA, rumah yang bersangkutan kan digeledah. Tapi dalam kasus AA tidak ada penggeledahan, justru AA diperbolehkan pulang," kata Neta.

Voxpol Center

Oleh sebab singkatnya proses terhadap Andi Arief diwarnai juga dengan informasi publik yang terkesan tarik ulur, polisi pun dikaitkan dengan sebutan polisi politik. "Itulah kita harap kita punya polisi yang bukan polisi politik," kata Pangi kepada GoNews.co, Rabu (06/03/2019).

Pangi menilai, polisi seharusnya lebih profesional dalam bertindak agar tidak sekedar membuat riuh dan berakibat pada hancurnya profil seseorang.

"Bayangkan ya, orang membangun karir politiknya itu sangat lama sekali, berpuluh-puluh tahun. Tiba-tiba dihabisi oleh firnah atau berita bohong atau sesuatu yang ingin menghabisi karir seseorang. Dan orang percaya semua itu. Padahal, membangun karir politik itu bukan hal yang sepele, tapi satu hari saja itu habis karir politik orang," tutur Pangi.

Agar polisi lebih profesional dan tidak politis, Pangi berharap, dapat segera diungkap dalang dibalik penangkapan Andi Arief termasuk agenda dan targetnya.

"Kenapa Andi Arief ditarget? Misalnya. Apakah Andi Arief selama ini kritis? Apakah agar cuitan-cuitan Andi Arief tidak terlalu bising menggangu salah satu paslon? Itu harus diungkap," kata Pangi yang juga menyebut pentingnya menangkap bandar-bandar besar narkotika.

EII

Senada dengan Pangi, rekan Andi Arief semasa menjadi aktivis muda era 90-an, Iskandarsyah, juga menyoal profesionalitas kepolisian.

"Buat saya itu lawakan," katanya Iskandarsyah yang juga menjabat Direktur Eksekutif Etos Indonesia Intitute (EII) Rabu (06/03/2019) malam.

"Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. M Iqbal mengatakan bahwa tidak adanya perempuan saat penangkapannya Mas Andi Arief, tiba-tiba semalam Kadiv Humas menyatakan ada perempuan berinisial 'L'" ulas Iskandarsyah.

Sebagai orang yang bicara atas nama institusi hukum, menurut Iskandar, M. Iqbal tak perlu berdrama. "Karena ini pernyataan seorang bintang II, bukan sekelas sersan,".***