
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menjadikan kawasan hutan lindung Sentajo sebagai hutan pendidikan. Keberadaannya tidak hanya menjaga keseimbangan alam, namun juga sebagai tempat generasi muda menimba ilmu.
"Kita sudah menemukan pola pengelolaan hutan lindung, dimana akan melibatkan masyarakat setempat," ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kuansing, Parmudio Nandar kepada GoRiau.com, Rabu (2/12/2015) di Telukkuantan.
Pola tersebut, kata dia, sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola kawasan hutan Rinjani. Dishut Kuansing telah melakukan studi banding ke Provinsi NTB tersebut.
"Di sana, pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan dan itu sangat bagus," ucap Nandar.
Dengan demikian, hutan lindung Sentajo bisa dijadikan sebagai ekowisata yang akan memberikan efek pada perekonomian masyarakat.
"Tentunya juga akan menghasilkan PAD untuk Kuansing, tentunya kegiatan tersebut dituangkan dalam MoU," katanya. Hal ini merupakan arah kebijakan pembangunan kehutanan di Kuansing.
"Namun, yang terpenting adalah kita akan menjadikan kawasan hutan lindung sentajo sebagai hutan pendidikan. Karena, letaknya sangat strategis," ujar Nandar.
Menurutnya, keberadaan hutan lindung Sentajo bisa menunjang sarana pembelajaran siswa Kuansing. Mengingat, kawasan hutan yang semakin berkurang.
"Jadi, kalau ada pembelajaran mengenai tumbuh-tumbuhan, bisa langsung melihat pohon Kempas seperti ini, pohon Meranti seperti itu," beber Nandar.
Dengan demikian, generasi muda Kuansing bisa memanfaatkan hutan Sentajo sebagai sarana pembelajaran.***