PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru terkait dengan melonjaknya harga sembako di Pekanbaru.

Bahkan untuk harga cabai merah di Pekanbaru bisa menyentuh harga Rp 130 ribu per kilogramnya. Untuk harga bawang merah juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu berkisar Rp 65 ribu per kilogramnya.

Komisi II DPRD Pekanbaru meminta Disperindag untuk bisa bergerak cepat mengatasi lonjakan harga sembako, hal ini tentu bertujuan agar masyarakat tidak terus-terusan tercekik dengan kenaikan harga sembako ini.

"Jelang hari raya Idul Adha ini, kita harapkan Disperindag berusaha dengan keraslah agar bagaimana kenaikan harga di sejumlah komoditi ini bisa turun. Jujur saja, kasihan kita melihat masyarakat ini sudah menjerit," ucap Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, Rabu (22/6/2022).

Sejauh ini menurut pemaparan dari Disperindag, kenaikan harga sembako disebabkan karena harga pupuk yang juga melambung tinggi. Selain kenaikan harga pupuk, faktor cuaca juga mempengaruhi hasil panen para petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini tidak seluruhnya anggota Komisi II yang hadir, hanya tampak Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga yang didampingi oleh Eri Sumarni, Sri Rubianti dan juga Roem Diana Dewi.

Lanjut Dapot, Komisi II DPRD Pekanbaru dalam waktu dengan akan kembali melakukan pemanggilan untuk Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) Pemko Pekanbaru.

"Jum'at ini kita akan memanggil lagi beberapa OPD untuk membahas masalah ini. Kita akan sinkronkan dulu pembicaraan masalah kenaikan harga ini. Setelah disinkronkan, mudah-mudahan kita tahu bagaimana kebutuhan bahan pokok dan sembako ini menjelang Hari Raya Idul Adha," tegasnya Dapot.

Sedangkan Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan kenaikan harga sembako sudah terjadi sejak bulan Mei 2022. Namun kenaikan sembako yang awalnya berangsur-angsur ini kian mencekik masyarakat.

"Disperindag sudah memastikan kemungkinan-kemungkinan terjadinya mal praktik penimbunan ataupun permainan yang tidak dibenarkan, tetapi kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Memang, kondisinya harga dari daerah penghasil yang sudah cukup tinggi sehingga kenaikan harga itu tidak terelakkan," katanya, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu Ingot mengklaim Disperindag Pekanbaru sudah mencari solusi agar harga komoditi sembako kembali ke harga normal, Ingot mengklaim Disperindag sudah melakukan berbagai cara. Salah satunya ada menemui distributor.

"kita sudah komunikasi dengan distributor besar. Seperti distributor yang ada di Pasar AKAP. Jadi kita bersama distributor mencari daerah lain yang sedang panen raya dan suplay barangnya itu cukup tinggi sehingga harga bisa turun," ucapnya. ***