
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp2.000 pada Kamis. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas turun dari Rp1.694.000 menjadi Rp1.692.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.542.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Kamis:
* Emas 0,5 gram: Rp896.000
* Emas 1 gram: Rp1.692.000
* Emas 2 gram: Rp3.324.000
* Emas 3 gram: Rp4.961.000
* Emas 5 gram: Rp8.235.000
* Emas 10 gram: Rp16.415.000
* Emas 25 gram: Rp40.912.000
* Emas 50 gram: Rp81.745.000
* Emas 100 gram: Rp163.412.000
* Emas 250 gram: Rp408.265.000
* Emas 500 gram: Rp816.320.000
* Emas 1.000 gram: Rp1.632.600.000
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)