PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Pengayoman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (2/6/2016) sore. Di sana, empat orang, IS (42), DA (38), MK (42) dan PJ (39) diamankan berikut dengan 15 paket sabu.

Berawal dari informasi masayarakat sekitar, jika rumah milik IS tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, kita langsung melakukan penggerebekan ke TKP yang berada tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gobah dan kita amankan keempatnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jum'at (3/6/2016).

Iwan melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan kita menemukan 15 paket sabu di dalam rumah dan juga sebuah bong serta empat unit handphone yang diamankan sebagai barang bukti.

"Keempatnya sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan sementara ini mereka mengaku akan berpesta sabu. Tapi kita akan dalami lagi untuk mencari tahu pemasoknya," papar Iwan.***