SELATPANJANG - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan bisa tegas untuk menonaktifkan pegawai yang berstatus tersangka. Hal itu guna memaksimalkan pelayanan ke masyarakat dan memberi waktu lebih kepada pegawai yang berstatus tersangka itu untuk fokus menghadapi permasalahan hukum.

Harapan itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat pesisir, Aziz.

Kata Aziz, selaku masyarakat, mereka memang sangat setuju dengan sikap Pemda Meranti yang memecat 3 pegawai lantaran melakukan pelanggaran berat. Namun, ketegasan tersebut hendak pula lah dilakukan terus, guna memaksimalkan pelayanan abdi negara ke masyarakat.

"Sangat setuju adanya pemecatan tersebut. Dengan kondisi sekarang, banyak PNS ngopi pada jam kerja. Padahal kan PNS itu ada sumpah janji pegawai, untuk mengabdi