TELUKKUANTAN - Fenomena sekolah swasta lebih diminati oleh masyarakat ketimbang sekolah negeri harus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pemerintah selaku pengambil kebijakan harus bisa meningkatkan kualitas berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP).

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuansing, Familus, Selasa (30/11/2021) siang di Telukkuantan.

"Ini menjadi lecutan motivasi bagi pengambil kebijakan di Kabupaten Kuansing, dimana kualitas pendidikan sekolah ditentukan berdasarkan indikator capaian pemenuhan SNP," ujar Familus.

Dikatakan Familus, SNP diatur dalam PP nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dalam PP tersebut, ada delapan indikator sebagai standar pendidikan yang berkualitas. Adapun delapan indikator tersebut yakni standar isi, standar proses, standar kompetisi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar penilaian, standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

"Kemudian, kita perlu memetakan sekolah yang sudah memenuhi SNP dan mana yang belum. Sekolah yang sudah terus dibina, sekolah yang belum, harus didorong," ujar Familus.

Menurut Familus, Pemkab Kuansing harus menjadikan PP nomor 13 tahun 2015 sebagai acuan mutu pendidikan. "Jika 8 indikatoe SNP sudah terpenuhi, saya yakin pendidikan Kuansing akan lebih maju dan berkualitas, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta," tutup Familus.***