TELUKKUANTAN - Adanya keinginan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang berada di wilayah hilir untuk otonomi baru mendapat dukungan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, khusunya legislator dari daerah pemilihan wilayan tersebut.

Bahkan, mereka sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk merumuskan wilayah otonom baru tersebut.

"Kita sudah sepakat yang dituangkan dalam MoU untuk membentuk wilayah otonom baru," ujar Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Senin (28/3/2016).

Wilayah otonom baru tersebut meliputi Kecamatan Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

"Untuk namanya, akan kita rumuskan dalam Mubes masyarakat enam kecamatan tersebut. Memang sudah ada beberapa orang menamakan Kuantan Selatan, namun ini perlu disetujui seluruh masyarakat," terang Musliadi.

Dalam pertemuan legislator Dapil III ini, berbagai hal dibahas, dimulai dari aturan hingga potensi PAD. Sebab, otonom baru tentu akan berdiri sendiri.

"Berkaca dari pemekaran Kuansing, kondisinya sama dengan otonom baru ini dan kita optimis wilayah ini akan lebih maju," ujar Musliadi.

Semua anggota DPRD sepakat untuk membentuk wilayah otonom baru di wilayah hilir. Bahkan, mereka sudah membentuk koordinator guna menjelaskan kepada masyarakat bagaimana dampak dari pemekaran tersebut.

"Ini bukan pekerjaan setahun atau dua tahun, tapi bertahun-tahun. Karena itu, kita perlu dukungan dari seluruh masyarakat nantinya," pungkas Musliadi.***