RENGAT, GORIAU.COM - Bertempat di ruang pertemuan Polres Inhu di Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (4/3/2013), Kapolres Inhu beserta Wakapolres, para Kasat dan Kabag di jajaran Polres Inhu menggelar acara silaturahmia dengan para wartawan liputan Kab. Inhu yang terdiri dari media cetak dan media online, yang dihadiri sebanyak 16 orang wartawan.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo SH,SIk kepada sejumlah wartawan yang hadir mengatakan pihaknya sengaja melakukan pertemuan dengan para rekan-rekan pers yang ada di wilayah Inhu, untuk menindak lanjuti kegiatan yang dilakukan di Polda Riau.
''Kegiatan ini adalah dalam rangka silaturahmi untuk saling mengenal antara satu dengan lainnya, serta ada beberapa hal yang perlu disepakati, terutama dalam hal kerjasama dalam melaksanakan tugas negara di bidang Informasi,'' katanya.
Sebagai fungsi kontrol wartawan adalah mitra bagi Polres dalam melaksanakan tugas dalam penegakan hukum, sehingga tercipta hubungan dan keakrapan yang saling menguntungkan, ujarnya.
''Pada kesempatan ini kita juga ingin membuat kesepakatan dengan rekan- rekan pers terkait peliputan dalam berbagai kegiatan yang ada di Polres Inhu, sehingga tidak semua orang dapat masuk ke Polres Inhu dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan,'' katanya lagi.
Kapolres yang pada saat itu didampingi oleh Wakapolres Inhu Romell Hutagaol dan para Kasat dan Kabag serta kabag humas Polres Inhu meminta kepada para wartawan agar membuat satu wadah yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi Polres Inhu dalam berbagai kegiatan yang ada di Jajaran Polres Inhu.
Acara ini dilaksanakan seusai Kapolres Inhu menggelar apel pagi dan sekaligus pemerikasaan terhadap sarana dan prasarana perlengkapan dalam menghadapi Pilgubri yang akan digelar pada bulan September nanti.
Eka Buana Putra dari Surat Kabar Haluan Riau mengusulkan kepada Kapolres Inhu agar para wartawan yang ada di Inhu diberilkan kartu tanda pengenal yang dapat dijadikan pedoman bagi Jajaran Polres Inhu, kartu tanda pengenal tersebut formatnya mungkin bisa disamakan dengan yang telah dilakukan oleh Polda Riau.
Kartu pengenal ini terdiri dari dua sisi yang didepan merupakan Identitas bagi wartawan sedangkan sisi belakangnya akan ditanda tangani Kapolres Inhu dan diberi lambang Polri, sehingga dapat digunakan dalam setiap kegiatan yang digelar oleh Jajaran Polres Inhu, katanya.
Akhirnya hal ini disepakati oleh kedua belah pihak guna mempermudah bagi rekanan pers yang ada di Inhu untuk meliput berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Inhu, dimana masing-masing media akan diberikan dua kartu tanda pengenal tersebut. (aun)