PEKANBARU - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Riau angkat bicara terkait adanya kepengurusan Kadin lainnya di Riau. Keberadaan Kadin yang dia maksud merupakan kepengurusan Kadin versi Eddy Ganefo.

Kepengurusan versi Eddy Ganefo ini diketuai oleh Supianto dan diisi oleh sejumlah nama Anggota DPRD Riau dan unsur Forkompinda Riau. Hal tersebut tercantum dalam SK bernomor 062/KEP/DP-KI/V/2019.

Wakil Ketua Umum Kadin Riau, Iva Desman menegaskan Kadin yang sah adalah Kadin yang saat ini dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani. Kadin ini merupakan Kadin yang berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 1987.

"Sebelumnya, pembentukan Kadin itu berdasarkan Kepres nomor 49 tahun 1973. Disebutkan bahwa, untuk meningkatkan peran pedagang dalam pembangunan maka dikeluarkan Kepres itu. Setelah ada UU, secara otomatis Kepres sudah hilang," kata Iva kepada GoRiau.com, Rabu (21/4/2021).

Pada 15 Oktober, Kadin Riau sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Riau, Syamsuar, yang mana menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia. Hal itu dia sampaikan menanggapi klaim dari Kadin lain.

Kemudian, pada 19 Februari 2020, Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti juga mengirimkan surat kepada Gubernur se-Indonesia bahwa Kadin yang resmi adalah dibawah kepemimpinan Rosan Roeslani.

La Nyalla juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengabaikan organisasi yang mengatasnamakan Kadin lainnya.

"Kadin dibawah kepemimpinan Rosan ini, ada nama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Franky Wijaya, Anindhya Bakrie, James Riady, Bambang Soesatyo, Halim Kalla, Ilham Habibie dan nama tenar lainnya," tuturnya.

Diakui Iva, dalam kepengurusan Kadin Edy Ganefo, ada nama pengurus Kadin Provinsi Riau yang dicatut, yakni Parisman Ihwan. Parisman sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan oleh Kadin versi Eddy Ganefo.

"Memasukkan nama orang tanpa permisi itu tak baik, dimanapun itu. Pak Parisman merupakan pengurus Kadin sesuai SK 272/DP/VII/2017 tentang kepengurusan Kadin periode 2016-2021. Itu ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani. Dalam SK itu, Parisman tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Kontruksi dan Konsultan," terangnya.

"Saya sendiri sudah melakukan klarifikasi sehari sebelum puasa, dan dari pengakuannya, nama dia ternyata dicatut oleh Kadin sebelah itu tanpa sepengetahuan dia," tutupnya. ***