DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, ternyata sudah dua minggu mengintai pergerakan kurir sabu 3 kilogram (kg) berinisial Am (53) dan HN (25). Meskipun saat penangkapan, keduanya memiliki belati yang ditaro di pinggang, saat penggrebekan keduanya pasrah.

Demikian itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu siang (19/6/2016). Pada saat penangkapan, keduanya memang baru saja menerima paket sabu itu.

"Hanya berselang beberapa menit saja setelah pelaku menerima barang (sabu, red), langsung diamankan," ulasnya.

Lanjut Kapolres, keduanya pun saat itu akan mengantarkan kepada seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya.

"Pelaku lainnya masih kita buru. Kasus ini terus kita lakukan pengembangan. Kedua pelaku kita ancam dengan hukuman mati. Hal itu berdasarkan berat sabu yang mereka bawa," tukasnya.

Kapolres juga mengatakan, Am berprofesi sebagai buruh, sementara anaknya HN tidak memiliki pekerjaan tetap.

"HN selalu diajak oleh Am yang tidak lain orangtua kandungnya, untuk melancarkan aksinya. Kita masih lakukan pengembangan," tutup AKBP Donald Happy Ginting singkat.***