
SOLO – Aksi nekat sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa kabur uang tunai Rp10 miliar akhirnya berakhir. Pelaku berinisial AT berhasil dibekuk aparat di wilayah Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) dini hari.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku utama sudah kami tangkap pukul 04.00 pagi tadi,” ujarnya.
Saat ini AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga terlibat, meski peran mereka masih didalami. “Barang bukti dan detail hasil temuan akan kami sampaikan setelah penyelidikan selesai,” tambah Catur.
Kasus ini bermula Senin (1/9/2025), ketika mobil operasional Bank Jateng sedang mengambil dana di Cabang Solo. Dalam mobil terdapat seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi. Saat teller masih berada di dalam bank dan polisi pengawal pergi sebentar ke toilet, AT memanfaatkan celah itu dengan berpura-pura hendak memindahkan mobil. Dari rekaman CCTV, kendaraan justru terekam meninggalkan lokasi pukul 12.20 WIB dengan membawa kabur dana hampir Rp10 miliar.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan pengawalan saat itu dilakukan sesuai prosedur, yakni hanya satu anggota polisi atas permintaan pihak bank. Namun, kelengahan sekejap justru dimanfaatkan AT untuk melancarkan aksinya.
Kini, berakhirnya pelarian AT membuka jalan bagi polisi untuk mengungkap apakah ia bertindak sendiri atau ada jaringan yang membantunya menggasak uang bernilai fantastis itu. ***