BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2017, Senin (16/7/2018) di ruangan rapat paripurna.

apat paripurna ini dipimpin lansung oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri didampingi Wakil DPRD Kampar Sahidin dan dihadiri oleh Bupati Kampar diwakili Sekda Kampar dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Juru bicara badan anggaran (Banggar) Zulfan Azmi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/17072018/2-okjpg-7484.jpgSuasana rapat paripurna DPRD Kampar penyampaian laporan Banggar.

Sementara itu Sekda Kampar Yusri pada kata sambutannya yang mewakili Bupati Kampar menyampaikan, bahwa rapat paripurna yang berisi catatan-catatan saran seperti ini akan menjadi perhatian oleh Pemkab Kampar.

"Saran, kritik dan pendapat anggota dewan untuk kemajuan daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat Kampar kedepan tentu akan tetap jadi perhatian sesuai visi dan misi yang kita sepakati bersama. Semua akan kita tindaklanjuti sesuai kebutuhan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekda.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/17072018/3-okjpg-7483.jpgPara kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar saat mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan Banggar.

Ketua DPRD Kampar usai rapat paripurna kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa masalah LHP dan rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti. Karena menurutnya sangat krusial.

"Kepada BPK tolong ditindaklanjuti tentang rekomendasi banggar DPRD dan masalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ini sangat krusial, oleh karena itu wajib ditindaklanjuti. Dan yang lainnya saya rasa sudah sama-sama kita dengarkan," sebut Fikri. ***

https://www.goriau.com/assets/imgbank/17072018/4-okjpg-7482.jpgAnggota DPRD Kampar saat mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan Banggar.