
PEKANBARU - Karel Z, warga Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Riau, melaporkan anggota DPD RI terpilih dapil Riau, Abdul Hamid, ke Polda Riau, dengan tuduhan merebut istrinya, SK.
Abdul Hamid membantah tuduhan itu. Ia menduga, isu itu sengaja dibesar-besarkan untuk menjatuhkan nama baiknya. Karena itu ia menegaskan akan menuntut balik pihak yang melaporkannya.
Karel Z didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri, SH, di Pekanbaru, Jumat (17/5/2014), menuturkan, Abdul Hamid yang merupakan temannya sejak lama, telah menikah siri dengan SK (istri Karel) sejak Pemilu 2024 lalu.
“Padahal selingkuhannya ini merupakan teman baik saya, sering makan di rumah saya,” ujarnya.
Tak terima dengan tindakan SK dan Abdul Hamid, Karel melaporkan dugaan perselingkuhan keduanya ke pihak Kepolisian.
“Bahkan sampai saat ini statusnya masih istri saya. Tapi saya sudah buat laporan ke polisi untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Karel Z membeberkan, setelah masalah itu terkuak, ia sudah melakukan pengusiran terhadap istrinya. Selanjutnya, ia mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Saya juga menemukan penghulu yang menikahkan mereka berdua secara siri. Namanya Zamri. Saat ditanyai memang benar bahwa mereka berdua sudah menikah,” terangnya lagi.
Karel mengaku sakit hati atas perlakuan istrinya yang tega mengkhianatinya. Padahal mereka telah mengarungi bahtera rumah tangga selama lebih dari 20 tahun .
“Mereka berdua menikah siri. Ketika akan dinikahkan, keduanya mengaku duda dan janda. Padahal sekali pun tidak pernah saya menjatuhkan talak kepadanya,” bebernya lagi.
Menurut pengakuan Karel, saat ini ia masih berupaya untuk menyimpan permasalahan ini dari anak-anaknya.
“Bahkan sampai saat ini, anak-anak masih belum tahu. Mereka cuma tahu ibunya pergi tapi tidak tahu apa masalahnya,” pungkasnya.
Akan Tuntut Balik
Sementara itu Abdul Hamid yang dikonfirmasi terkait hal itu, langsung membantah tudingan itu. Bahkan ia menegaskan, akan menuntut balik pihak yang telah menuduhnya merebut istri orang lain.
“Kita ini orang beragama, tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Ini sudah masuk dalam pencemaran nama baik, jadi saya akan tuntut balik orang itu,” tegasnya.
Ia mengaku terkejut saat dimintai keterangan atas tuduhan merebut istri orang tersebut.
“Saya pun terkejut tiba-tiba diperiksa untuk dimintai keterangan. Saat saya tanya ke Karel tanggal berapa nikahnya, di mana nikahnya, dia tidak bisa memberikan bukti yang kuat,” jelasnya.
Abdul Hamid menerangkan, tuduhan yang dilayangkan kepadanya murni berita hoaks.
“Saya tidak kenal dengan penghulu yang katanya membantu menikahkan saya itu, katanya saya menikah sekitar bulan Februari. Sedangkan saya waktu itu sedang sibuk dengan Pemilu,” terangnya.
Anggota DPD RI terpilih itu menduga, pihak Karel Z menuding dirinya berbuat demikian lantaran karena ada persaingan politik.
“Kuat dugaan ada orang di belakang Bang Karel, karena kebetulan saya yang duduk di DPD RI,” bebernya.
Benarkan Ada Laporan
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi Sabtu (18/5/2024), membenarkan adanya laporan yang disampaikan pihak Karel Z. Dikatakannya, laporan itu disampaikan yang bersangkutan pada 23 April 2024. Selanjutnya, laporan itu diregister dengan nomor: LP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDA RIAU.***