SELATPANJANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menggelar sosialisasi pengelolaan aplikasi absensi elektronik ASN dan non-ASN, di Aula Gedung Hijau, Rabu (11/5/2022).

Kegiatan yang menggandeng pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MM.

Dalam kesempatan itu Bambang menegaskan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang prima, maksimal dan baik harus dimulai dengan peningkatan disiplin pegawai itu sendiri.

"Absensi elektronik ini sangat baik untuk pegawai, karena dengan aplikasi ini kita akan mengontrol kinerja ASN khususnya, karena pemerintah mengharapkan pejabat yang benar-benar bekerja dan maksimal melayani masyarakat," ujarnya.

GoRiau Peserta saat mengikuti sosiali
Peserta saat mengikuti sosialisasi pengelolaan aplikasi absensi elektronik ASN dan non-ASN, di Aula Gedung Hijau, Rabu (11/5/2022).

Bambang juga berharap kepada Diskominfotik dan BKPSDM dapat meningkatkan aplikasi ke arah single salary terhadap ASN, agar dapat melihat dan menilai langsung kinerja pegawai Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya harapkan juga Diskominfotik dan BKPSDM harus mengembangkan aplikasi ini ke arah single salary, tujuannya agar pemerintah dapat melihat kinerja pegawainya dan dapat menilai langsung," harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfotik Kepulauan Meranti, Muhlisin, S.KOM menjelaskan bahwa sosialisasi pengelolaan absensi elektronik berbasis android yang diselenggarakan oleh Diskominfotik bersama BKPSDM Kepulauan meranti ini dalam rangka memberikan pemahaman bagi seluruh Kepala OPD tata cara pengelolaan absensi elektronik yang beberapa hari yang lalu sudah dilaunching oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil pada Senin (9/5/2022).

"Setelah mendapatkan sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD dimana Kepala OPD menjadi admin bagi masing-masing OPD bisa menerapkan sistem absensi berbasis elektronik ini dengan baik. Kami akan terus melakukan evaluasi sistem ini, dengan menampung masukan dari seluruh ASN dan non ASN selaku end user (pengguna). Absensi elektronik berbasis android ini menjadi penting karena Kabupaten Kepulauan Meranti kedepan akan menerapkan sistem single sallary bagi seluruh ASN," ungkapnya.

Kemudian, Kabid Aptika Diskominfotik, Amat Safii, M. KOM menambahkan bahwa Dinas Kominfo sebagai penggagas pengembangan sistem untuk pelayanan pemerintahan berbasis elektronik memulainya dari kedisplinan pegawai dan kedisplinan pegawai itu dimulai dari absensi. Karena dari absensi yang dibangun secara elektronik berbasis smartpone dimana seluruh pegawai sudah menggunakan smartpone.

"Kenapa kita memilih absensi berbasis smartpone, kita melihat ada tiga alternatif absensi elektronik, dan kita tidak memilih absensi finger print karena Kepulauan Meranti letak geografisnya kepulauan sehingga absensi elektronik yang berbasis finger print, dikarena mobilitas pegawai tinggi bisa saja pagi berada di lingkungan kantor, kemudian siang melakukan tugas sampai ke pulau seberang atau ke kecamatan lain yang tidak bisa pulang cepat sehingga sulit untuk melakukan absensi elektronik secara finger print," ungkapnya.

Dijelaskan Amat Safii, pihaknya memilih membangun sistem absensi ini secara elektroniknya berbasis smartphone agar pegawai di Meranti ini bisa absensi dimana saja dengan ketentuan yang sudah diatur dalam sistem yang sudah dibangun oleh Kominfo.

"Setelah sistem absensi ini berjalan maka akan dikelola langsung BKPSDM sebagai pelaksana sesuai nomenklatur tentang kedisplinan pegawai. Tadi kita sudah melakukan bimbingan teknis terhadap para pegawai perwakilan dari OPD masing-masing untuk mengelola absensi di OPD nya masing-masing," jelasnya.

Kemudian kata Amat Safii, memang karena ini hal baru masih banyak pegawai yang belum familiar menggunakan, tapi dengan berjalannya waktu ASN akan familiar menggunakan aplikasi tersebut. Tentunya BKPSDM sangat mendukung program ini dan pihaknya juga sudah memberikan bimtek khusus kepada BKPSDM untuk pengelolaan ini. Pihaknya juga menerima masukan-masukan dari seluruh ASN mungkin ada hal-hal yang perlu dikembangkan dalam sistem absensi tersebut.

"Absensi elektronik ini juga akan terus dikembangkan untuk kearah single sallary dimana nanti pegawai yang sudah absen untuk melaksanakan tugas harus melaporkan pekerjaan yang dia lakukan, ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja ASN, kalau ASN nya saja tidak disiplin bagaimana kita untuk pelayanan publik itu maksimal, karena pelayanan publik yang prima, maksimal, mudah, cepat itu diawali dari kedisplinan pegawai," pungkasnya.***