
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ketua Forum Guru Honor Kepulauan Meranti, Pendi, mengatakan gaji guru honor di Meranti lebih kecil dari gaji petugas kebersihan. Untuk itu mereka mengharapkan kenaikan gaji para guru honor dan mutlak harus dipenuhi, sehingga tidak membuat para guru dianak tirikan keberadaannya di Kepulauan Meranti.
Demikian disampaikan Pendi, dalam hearing, Senin (6/1/2014) siang dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Masa tenaga kebersihan saja yang baru bertugas paling lama 2 tahun mendapatkan gaji Rp 1,5 juta. Sementara guru sudah ada yang mengabdi selama 10 tahun hanya mendapatkan gaji Rp 1 juta," kata Pendi.
Ditambahkannya, mereka (para guru, red) juga berencana melakukan aksi membawa alat-alat kebersihan dan membersihkan kantor DPRD dan Kantor Bupati sebagai bentuk kekecewaan bahwa gaji para guru honor lebih rendah daripada gaji tenaga kebersihan di Kepulauan Meranti.
Salah satu guru honor yang bertugas di SD 36 Alah Air Timur, Ardonal, menyampaikan keluhan bahwa selama ini dirinya hanya digaji sebesar Rp1 juta setiap bulannya.
"Kami mengharapkan DPRD mau membantu memperjuangkan kenaikan gaji kami," harapnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sepakat bahwa gaji guru honor umum dapat digaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,7 juta. Karena dinilai dengan gaji guru honor saat ini hanya Rp 1 juta saja belum cukup dan jauh di bawah gaji petugas kebersihan yang digaji sebesar Rp 1,5 juta.
"Jangan tanggung-tanggung pak, buk. Kalau menurut saya lebih baik di setarakan dengan UMK saja. Sebab UMK adalah standar bagi gaji yang harus didapat," kata Sekretaris Komisi III DPRD kepulauan Meranti, Edi Amin SPdi.(zal)