
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Memasuki tahun 2014, desas-desus mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak mulai terdengar. Mengingat beberapa jabatan struktural masih kosong. Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak yang kini dijabat Fauzi Asni sebagai Plt.
"Sabar. Ada waktunya kok," ujar Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi sambil tersenyum kepada GoRiau.com, Senin (6/1/2014) saat menanggapi soal mutasi pejabat.
Batas waktu yang dimaksud Bupati, yakni hingga 10 Januari mendatang para pejabat tidak boleh diusik dari jabatannya. Hal itu, menurutnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima www.goriau.com, mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak akan dilaksanakan sekitar tanggal 20 Januari mendatang.
Walau demikian, Bupati Siak masih enggan untuk membahas kapan kepastian pelaksanaan mutasi pejabat tersebut."Sabar saja, nanti akan ada (mutasi)," ujar Bupati kembali menegaskan pernyataan sebelumnya.(san)